Memasuki tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengimbau pasangan calon (paslon)untuk tidak melakukan politik SARA (suku, sgama, ras, dan antargolongan).


Ketua Bawaslu NTB Itratip mengatakan, potensi politisasi  di NTB khususnya pada kontestasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) mungkin saja terjadi, pasalnya ketiga paslon yang menjadi peserta mewakili tiga suku di NTB yakni Sasak, Samawa dan Mbojo.


"Kita berharap pengerasan kesukuan ini tidak berdampak, tidak dikapitalisasi sehingga tidak berdampak di lapangan," kata Itratip, Selasa (24/9/2024).


Selain politisasi SARA, ketiga paslon Gubernur dan Wakil Gubernur diingatkan agar tidak melakukan money politik atau politik uang selama tahapan kampanye, hingga nanti pada hari pencoblosan 27 November 2024.


Bahkan Bawaslu NTB mendatangi satu persatu posko pemenangan untuk bertemu paslon dan tim pemenangan menyampaikan himbauan tersebut. Termasuk menyampaikan agar para tim pemenangan tidak memproduksi informasi hoax, yang merugikan masyarakat.


"Kami mengajak kepada paslon dan tim pemenangan agar terlibat aktif mencegah informasi hoax, dan menyebarkan informasi positif terkait program dan visi-misi pasangan calon," katanya.


Netralitas aparatur sipil negara dan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), BUMD hingga kepala desa masih menjadi perhatian Bawaslu NTB, pasalnya sebelum tahapan kampanye saja sudah ada puluhan ASN hingga kepala desa yang kedapatan aktif menghadiri kegiatan masing-masing paslon.


"Ketiga ada yang terlibat, agar tim pemenangan bisa mengingatkan yang bersangkutan," kata Itratip.


Bawaslu berharap pada saat hari pencoblosan, setiap pasangan calon juga menempatkan para saksi dimasing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS), untuk mencegah terjadinya manipulasi data.


Kontestasi Pilgub NTB diikuti tiga pasangan calon, duet Rohmi-Firin dengan nomor urut 1, Zul-Uhel nomor urut 2 dan Iqbal-Dinda nomor urut 3. Sementara ditingkat kabupaten/kota ada 32 pasangan calon Bupati - Wakil Bupati dan Wali Kota - Wakil Wali Kota yang mengikuti kontestasi Pilkada 2024.